Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan dinamakan kelas kemampuan lahan. Berdasarkan kelas kemempuannya, lahan dikelompokkan dalam delapan kelas. Lahan kelas I sampai IV merupakan lahan yang sesuai bagi usaha pertanian, sedangkan lahan kelas V sampai VIII merupakan lahan yang tidak sesuai untuk usaha
pertanian. Ketidaksesuaian ini bias jadi karena biaya pengolahannya
lebih tinggi dibandingkan hasil yang bisa dicapai.
Secara lebih terperinci, kelas-kelas kemempuan lahan dapat dideskripsikan sebagai berikut.
Kelas I, Merupakan
lahan dengan ciri tanah datar, butiran tanah agak halus, mudah diolah,
sangat responsif terhadap pemupukan dan memiliki system pengaliran air
yang baik. Tanahkelas I
sesuai untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan usaha
pengawetan tanah. Untuk meningkatkan kesuburannya dapat dilakukan
pemupukan.
Kelas II, Merupakan lahan denga ciri lereng landai, butiran tanahnya halus sampai agak kasar. Tanah kelas II agak
peka terhadap erosi. Tanah ini sesuai untuk usaha pertanian dengan
tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah
berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau.
Kelas III,
Merupakan lahan dengan cirri tanah terletak di daerah yang agak miring
dengan sistem pengairan air yang kurang baik. Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis usaha pertanian dengan
tindakan pengawetan tanah yang khusus seperti pembuatan terasering,
pergiliran tanaman dan system penanaman berjalur. Untuk mempertahankan
kesuburan tanah perlu pemupukan.
Kelas IV,
Merupakan lahan dengan ciri tanah terletak pada wilayah yang miring
sekitar 12-30% dengan system pengairan yang buruk. Tanah kelas IV ini masih dapat dijadikan lahan pertanian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat.
Kelas V,
Merupakan lahan dengan ciri terletak di wilayah yang datar atau agak
cekung, namun permukaannya banyak mengandung batu dan tanah liat.
Karena terdapat di daerah yang cekung tanah ini seringkali tergenag air
sehingga tingkat keasaman tanahnya tinggi. Tanah ini tidak cocok untuk
dijadikan lahan pertanian, tetapi inipun lebih sesuai untuk
dijadikan padang rumput atau dihutankan.
Kelas VI,
Merupakan lahan dengan ciri ketebalan tanahnya tipis dan terletak di
daerah yang agak curam dengan kemiringan lahan sekitar 30-45 %. Lahan
kelas VI ini mudah sekali tererosi, sehingga lahan inipun lebih sesuai
untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan.
Kelas VII,
Merupakan lahan dengan ciri terletak di wilayah yang sangat curam dengan
kemiringan antara 45-65 % dan tanahnya sudah mengalami erosi berat.
Tanah ini sama sekali tidak sesuai ujtuk dijadikan lahan pertanian,
namun lebih sesuai ditanami tanaman tahunan (tanaman keras).
Kelas VIII,
Merupakan lahan dengan ciri terletak di daerah dengan kemiringan di atas
65 %, butiran tanah kasar dan mudah lepas dari induknya. Tanah ini
sangat rawan terhadap kerusakan, karena itu lahan kelas VIII harus
dibiarkan secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar
alam.
Faktor lain yang perlu diperhatikan
dalam pengolahan lahan pertanian ialah produktivitas tanah pada
lingkungan yang normal untuk menghasilkan tanaman tertentu. Contoh:
tingkat produktivitas tanah bila ditanami padi adalah 5 ton/ha. Jadi
produktivitas tanah menunjukkan tingkat produksi dan tiap satuan luas
untuk tanaman tertentu.
Tingkat produktivitas tanah sangat
dipengaruhi oleh kesuburan tanah, curah hujan, suhu, kelembaban udara,
system pengolahan lahan, dan pemilihan jenis tanaman. Upaya peningkatan
produktivitas lahan ini disebut program Panca usaha tani yang meliputi:
1. Pengolahan lahan.
2. Pengairan.
3. Cara pemupukan.
4. Pemberantasan hama dan penyakit
5. Teknik penanaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar